JATENGNETWORK.COM - Pajak adalah iuran yang wajib dibayarkan oleh individu dan perusahaan kepada pemerintah untuk mendukung pengeluaran publik dan layanan umum, seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.
Pajak dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan cara pengumpulannya, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung.
Pajak langsung adalah pajak yang langsung dikenakan pada pendapatan atau kekayaan individu atau perusahaan. Dalam pajak jenis ini, Wajib Pajak harus membayar pajak langsung kepada pemerintah berdasarkan tingkat pendapatan, kekayaan, atau nilai aset mereka.
Baca Juga: UNS Tambah Lima Guru Besar dari Empat Fakultas
Contoh Pajak Langsung:
Pajak Penghasilan (PPh): Pajak ini dikenakan oleh pemerintah kepada individu dan perusahaan atas pendapatan yang mereka peroleh.
Pajak Kendaraan Bermotor: Pajak ini dikenakan berdasarkan jenis, usia, dan nilai kendaraan bermotor.
Pajak Harta (PBB): Pajak ini dikenakan pada kepemilikan properti seperti rumah atau tanah.
Pajak langsung memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah lebih transparan karena individu atau perusahaan mengetahui secara langsung jumlah nominal yang harus mereka bayarkan.
Baca Juga: Diduga Ada Unsur Pidana, Polisi Telusuri Kasus Kebakaran Museum Nasional
Namun, pajak langsung juga dapat merugikan individu atau perusahaan karena pembayaran pajak ini dihitung berdasarkan pendapatan atau kekayaan mereka. Salah satu kerugian utama adalah beban finansial yang bisa menjadi cukup besar terutama bagi individu atau perusahaan dengan pendapatan atau kekayaan yang signifikan.
Pajak tidak langsung adalah pajak yang tidak langsung dikenakan pada individu atau perusahaan, melainkan dikenakan pada barang atau jasa yang mereka beli atau gunakan.
Artikel Terkait
Terseret Kasus Gratifikasi Dari Mantan Ditjen Pajak, Benarkah Raffi Ahmad Jadi Sosok Dibalik Artis Insial R?
Menyingkap Tabir Dibalik Kasus Gratifikasi Artis Insial R oleh Eks Ditjen Pajak Rafael Alun
Mengaku Didatangi Oknum Petugas Pajak Bersama Debt Collector, Soimah Merasa Bagaikan Koruptor
Viral Seorang Ibu Tak Mau Bayar Belanjaannya di Alfamart Sebab Sudah Membayar Pajak
Bagikan Mug Cantik, Polda Jateng Sosialisasi Tertib Lantas dan Pajak bagi Pengguna Jalan di Mijen