JATENGNETWORK.COM - Gerai minuman dan es krim kekinian Mixue bertebaran di berbagai kota di Indonesia.
Perusahaan minuman dan es krim asal China memang dikenal masif memperluas bisnisnya di Indonesia.
Di Kota Semarang saja sudah lebih dari 20 gerai Mixue yang tersebar dari berbagai penjuru.
Baca Juga: Mbanking BCA Error, Nasabah Protes di Twitter Tidak Bisa Transaksi
Untuk diketahui bahwa Mixue Ice Cream & Tea sendiri merupakan waralaba internasional yang menawarkan minuman teh dan es krim segar.
Mixue menyediakan berbagai minuman seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim.
Pelanggan Mixue dari berbagai kalangan dari anak muda hingga dewasa.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Rumah Saja, BMKG Perkirakan Hampir Seluruh Indonesia Dilanda Hujan
Bahkan ada sebagian pelanggan dan warga mempertanyakan sertifikasi halal Mixue.
Di media sosial beredar informasi simpang-siur di media sosial yang menuding bahwa Mixue menggunakan bahan baku yang haram dan tidak memiliki ijin BPOM.
Melalui akun Instagram resminya, Mixue Indonesia pun buka suara dan menyatakan bahwa produk mereka memang belum memiliki sertifikat halal. Meski demikian, dikatakan bahwa bukan berarti Mixue tidak halal.
"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat Halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal," jelas Mixue pada unggahan di akun @mixueindonesia, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Artotel Gajahmada Keluarkan Promo Akhir Tahun Melalui Program Dream Discovered