• Senin, 25 September 2023

Muslim Wajib Tahu, Ini Cara Cek Sertifikasi Halal Produk Skincaremu

- Senin, 18 September 2023 | 13:34 WIB
Cek Sertifikasi Halal Produk Skincare (freepik - wayhomestudio)
Cek Sertifikasi Halal Produk Skincare (freepik - wayhomestudio)

JATENGNETWORK.COM - Dalam era peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kulit, banyak produk-produk skincare baru yang bermunculan.

Namun, ternyata tidak semua produsen skincare patuh terhadap prinsip-prinsip halal dalam pembuatan produk mereka.

Untuk itu, penting bagi komsumen muslim untuk selalu waspada dan teliti dalam memilih produk skincare yang sesuai dengan standar halal.

Pastikan bahwa produk yang Anda gunakan tidak mengandung bahan-bahan yang dianggap haram dalam Islam.

Baca Juga: Skincare Saja Tidak Cukup, Inilah Rahasia agar Kulit Tetap Sehat dan Awet Muda

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyediakan layanan pengecekan sertifikasi halal yang dapat membantu konsumen dalam proses pengecekan produk skincare mereka.

Layanan ini dapat diakses melalui situs web resminya Halal MUI dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs resmi Halal MUI di https://www.halalmui.org.

2. Gunakan fitur pencarian di situs web tersebut untuk mencari produk skincare yang ingin Anda periksa.

3. Ketikkan nama merek atau jenis produk pada kolom pencarian.

Baca Juga: 32 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah Alami Kekeringan Parah, Pemprov Salurkan Air Bersih

 4. Setelah situs menampilkan hasil pencarian produk yang sesuai dengan kata kunci, pilih produk yang sesuai dengan yang Anda cari.

5. Klik pada produk yang Anda pilih untuk melihat informasi lebih lanjut.

6. Setelah halaman menampilkan informasi produk, pastikan produk tersebut memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).

Halaman:

Editor: M. Setiaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Barang Wajib saat Nonton Konser yang Sering Terlupakan

Sabtu, 23 September 2023 | 11:25 WIB

Kenali Cara Penyebaran Virus Nipah, Tak Cuma Lewat Hewan

Senin, 18 September 2023 | 10:11 WIB
X