SOLO, jatengnetwork.com - Kasus tabrak lari yang menimpa seorang pedagang angkringan bernama Sumarno (52) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Serengan, Kota Solo, menemui titik terang.
Setelah dilakukan pengejaran beberapa hari oleh Tim Resmob Polresta Surakarta dan Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Surakarta, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polresta Surakarta.
Korban tabrak lari, Sumarno warga Serengan, Kota Solo, dikenal sebagai pedagang angkringan, akhirnya meninggal dunia setelah empat hari dirawat secara intensif di rumah sakit.
Korban Sumarno ditabrak mobil Mitsubishi Pajero warna putih pelat nomor H-1592-JQ yang dikendarai pelaku tabrak lari berinisial B (31). Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Sat Lantas Polresta Surakarta.
Baca Juga: Ibunda Tiktoker Cilik Lala Jalani Ruqyah, Berteriak Histeris hingga Muncul 3 Buhul
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan menjelaskan, sebelum pelaku menyerahkan diri dan dikejar tim Resmob dan Gakkum, pihaknya terus mencari barang bukti dan saksi untuk mengungkap kasus tabrak lari tersebut.
Kasat Lantas menuturkan, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihaknya telah mengantongi identitas kendaraan Pajero warna putih yang dikemudikan pelaku tabrak lari B.
"Kami memiliki data-data sebelumnya. Sudah ada (sebelum pelaku menyerahkan diri) tapi kami belum bisa menyampaikan terkait proses penyelidikan. Sesudah pasti, pengemudi sesuai penyelidikan kami, baru kami ungkapkan,” terang Kasat Lantas saat ditemui di Satlantas Polresta Surakarta, Jumat 15 September 2023, siang.
“Dari pihak pelaku mungkin mengetahui kami melakukan penyelidikan dan pengejaran, kemudian dia hadir ke Sat Lantas untuk ditindaklanjuti dan menyerahkan diri," sambung Agung.
Baca Juga: 10 Hari Operasi Zebra Berlangsung, Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Menurun Drastis
Dalam proses pengungkapan kasus tabrak lari itu, ia tak memungkiri menemukan sejumlah kendala. Seperti minimnya keterangan saksi, hingga mencari barang bukti berupa rekaman CCTV yang bisa bisa mengungkap identitas kendaraan.
Proses penyelidikan melibatkan unit Reskrim untuk mengetahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil Mitsubishi Pajero warna putih.
"Dari upaya kami, dan koordinasi dengan fungsi Reskrim, kami bisa memastikan lakalantas tersebut mobil KBM Pajero Putih, dan Nopol yang kami dapatkan. Kami melakukan penyelidikan dan kami bisa menghadirkan terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut,"jelas Kasat Lantas.

Artikel Terkait
Pelaku Modus Tabrak Lari Tertangkap, Warga Net : Kakinya Udah di Amputasi Belum?
Viral Video Tabrak Lari di Terowongan Jatingaleh Terekam CCTV
Tertangkap, Pelaku Tabrak Lari yang Menyebabkan Korbannya Meninggal di Selokan Jalan Sriwijaya Semarang
Dugaan Perselingkuhan dengan Oknum Perwira Polisi, Notaris Ternama di Solo Dilaporkan ke Polresta Surakarta
Dianiaya Oknum Sopir Fakultas, Mahasiswa MIPA UNS Lapor ke Polresta Surakarta
Kasus Kecelakaan Flyover Purwosari Sepakat Damai, Begini Respons Polresta Surakarta