SUKOHARJO, jatengnetwork.com - Pelaku pembunuhan hingga mutilasi dari kasus penemuan potongan tubuh di Sukoharjo dan Solo beberapa waktu lalu berhasil diringkus oleh kepolisian.
Pria yang diketahui bernama Suyono alias Yono (50 tahun) itu rupanya dalang di balik kematian Rohmadi alias Madun (51), si pemilik potongan tubuh tersebut.
Sebelumnya, Yono dan Rohmadi merupakan partner kerja. Yono adalah warga Begalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Sedangkan Rohmadi merupakan warga Keprabon Wetan, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Baca Juga: Setelah Sekian Lama, Mario Dandy Akan Hadapi Sidang Perdana Atas Kasus Penganiayaan Pada 6 Juni 2023
Melansir dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah yakni Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang digelar hari ini Selasa 30 Mei 2023 di Mapolres Sukoharjo.
Serta berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Humas Polda Jawa Tengah, begini kronologi kematian Rohmadi, pemilik potongan tubuh di Sukoharjo-Solo tersebut.
-
Rabu, 17 Mei 2023
Pembunuhan dilakukan di Toko Mebel Yanto yang terletak di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada hari Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Aksi pembunuhan itu sudah direncanakan Yono sejak hari Rabu, 17 Mei 2023 lantaran dendam dan ingin menguasai barang milik korban.
Yono telah menyiapkan pipa besi berbentuk bulat yang ada di dalam kamar lalu benda itu yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa rekan kerjanya.
Baca Juga: Heboh! Warga Amerika Serikat Berubah Jadi Zombie Gegara Tranq, Apa Itu?
-
Kamis, 18 Mei 2023
Hari itu, Yono meminjam motor milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasanya digunakan untuk pakaian laundry.
Artikel Terkait
Polisi Sebut Ini Penyebab Kematian Hingga Ciri-Ciri Pemilik Potongan Tubuh yang Ditemukan di Sukoharjo-Solo
Mulai Temui Titik Terang, Ini 9 Fakta di Balik Identitas Pemilik Potongan Tubuh di Sukoharjo dan Solo