SEMARANG, jatengnetwork.com - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video mengandung bawang berisi murid SD yang terpaksa pindah sekolah ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pindahnya murid SD ke SLB bukanlah tanpa alasan.
Melalui video singkat yang beredar di TikTok, murid SD itu mengatakan bahwa ia sering mendapatkan perundungan (Bully) di sekolah lamanya.
Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Sehingga, mau tak mau meskipun ia sendiri tidak mengalami disabilitas, ia terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) agar bisa melanjutkan pendidikan.
Melihat kasus ini, Pemkab Semarang akhirnya buka suara.
Dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang yakni Sukaton Purtomo Priyatmo.
Sukaton mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mengenai berita yang beredar itu.
Benar saja, kasus itu memang terjadi di wilayahnya dan ternyata video itu direkam dua tahun yang lalu.
Sukaton juga menjelaskan terkait informasi yang sudah ia dapatkan. Menurutnya, anak SD tersebut masuk sekolah dasar pada tahun 2018-2019 saat usianya 8 tahun.
Baca Juga: Film Long Distance Relationshit Rebecca Klopper Resmi Tayang di Tengah Kasus Video Asusila 47 Detik
Namun setelah satu tahun bersekolah, sang anak belum juga memiliki nilai hingga tinggal kelas lantaran belum mau membaca dan menulis.
Hingga di tahun ketiga, guru sekolah akhirnya menanyakan kepada orang tua anak SD tersebut terkait apakah masih bersedia sekolah disana namun harus tinggal kelas.
Artikel Terkait
Taat Aturan, Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut
Sebar Nyamuk Berbakteri Wolbachia, Warga Kota Semarang Bakal Kebal DBD
Ganjar Pranowo Ingatkan Penurunan Stunting di Jawa Tengah dan Ingatkan Kepala Desa untuk Tidak Korupsi
Inara Rusli Minta Nafkah Mut'ah Rp 10 Miliar: Nanti Kalau Ditulis Seikhlasnya Malah Nggak Dikasih
Viral Anak SD yang Rela Pindah ke SLB Lantaran Dibully, Begini Kata Pemkab Semarang