SEMARANG, jatengnetwork.com - Sebuah pabrik ekstasi di Semarang, Jawa Tengah digerebek polisi pada Jumat, 2 Juni 2023.
Tepatnya, pabrik ekstasi itu terletak di kawasan Kauman, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.
Lokasi pabrik ekstasi di Semarang itu sebelumnya terendus oleh Bea Cukai, Bareskrim Polri, Polda Jawa Tengah hingga Polda Banten yang melakukan operasi gabungan.
Mereka mendapatkan laporan mengenai adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri.
Baca Juga: Shandy Aulia dan David Herbowo Kembali Absen di Sidang Perceraian
Ada juga bahan kimia dengan jenis penthylon hingga bahan prekursor lainya yang diketahui merupakan bahan untuk pembuatan ekstasi di Indonesia.
Dalam penggerebekan pabrik ekstasi di Semarang ini, polisi berhasil membekuk 2 orang tersangka yang terancam hukuman mati.
Meski begitu, polisi masih akan terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dengan mencari informasi dari tersangka.
Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial MR (25) dan ARD (24). Berdasarkan identitasnya, keduanya bukanlah warga Semarang, Jawa Tengah.
MR dan ARD yang disebut sebagai pengangguran merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam hal ini, MR diketahui bertugas sebagai koki atau yang mencampurkan bahan-bahan pembuat ekstasi. Sedangkan ARD diketahui berperan sebagai pencetak ekstasi.
Baca Juga: Gokil! Raffi Ahmad Boyong 3 Member NCT Main ke Rumah Andara: Seneng Bisa Nambah Temen
“Kedua pelaku asal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengangguran. Kenal yang nyuruh itu dikenalkan seseorang yang dulu sama-sama suka nongkrong di Kemayoran. Ini pengakuan, belum pendalaman. Mereka dikenalkan ke aktor yang muncul di Semarang,” terang Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abiyoso Seno Aji.