SEMARANG, jatengnetwork.com - Pabrik ekstasi di Semarang digerebek oleh polisi pada Jumat, 2 Juni 2023. Polisi menduga bahwa pabrik ekstasi itu memiliki jaringan internasional.
Sebelum menjadi pabrik pembuatan pil ekstasi, bangunan itu merupakan rumah kontrakan yang terletak di Kauman Barat, Pedurungan, Kota Semarang.
Tim yang terdiri dari Bea Cukai, Bareskrim Polri, Polda Jawa Tengah hingga Polda Banten berhasil mengendus lokasi tersebut melalui operasi gabungan.
Menurut informasi, bahan yang digunakan untuk membuat pil ekstasi itu adalah barang impor dari luar negeri.
Baca Juga: Shandy Aulia dan David Herbowo Kembali Absen di Sidang Perceraian
Mereka menggunakan modus pengiriman dengan False Declare atau pemberitahuan palsu. Mereka menyamarkan paket berisi bahan ekstasi itu dengan pewarna.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tri Utomo.
Paket berisi bahan ekstasi yang dianggap mencurigakan itu dikirim melalui jalur udara. Kemudian masuk di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sekitar dua minggu lalu.
Meski berdalih paket itu berisi pewarna, namun petugas Bea Cukai berhasil mendeteksi modus tersebut.
Petugas menemukan bahan-bahan seperti pentylone dan sejenisnya yang merupakan bahan untuk membuat pil ekstasi.
“Yang kita deteksi kerja sama pusat itu si bahan bakunya, ada pentylon dan macem-macem itu. Mereka menyamarkan pemberitahuan sebagai pewarna,” jelas Tri Utomo saat ditemui di pabrik ekstasi di Semarang.
Baca Juga: Gokil! Raffi Ahmad Boyong 3 Member NCT Main ke Rumah Andara: Seneng Bisa Nambah Temen
Tri Utomo kemudian menambahkan bahwa paket yang serupa juga dikirimkan di Banten.
Artikel Terkait
Pabrik Ekstasi Semarang Digerebek Polisi Saat Operasi Gabungan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati