Doa dan Hukum Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan 2023

- Jumat, 17 Maret 2023 | 18:46 WIB
Hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan 2023.
Hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan 2023.

JATENGNETWORK.COM - Datangnya bulan suci Ramadhan 2023 tinggal menghitung hari.

Hari-hari menjelang bulan Ramadhan tersebut biasanya banyak dimanfaatkan untuk menjalankan tradisi sesuai dengan kebiasaan di masing-masing daerah.

Salah satu tradisi yang tak ketinggalan adalah Ziarah kubur yang mana merupakan kegiatan mengunjungi makam orang tua/keluarga serta orang-orang sholeh seperti pemuka agama hingga wali Allah SWT.

Makna dari kegiatan tersebut adalah sebagai pengingat bagi kita tentang kematian dan kehidupan akhirat.

Baca Juga: Hari Perawat Nasional 17 Maret, Begini Sejarahnya!

Berbicara tentang tradisi Ziarah kubur, di beberapa daerah mereka memiliki sebutan tertentu.

Seperti nyekar, munggahan hingga arwahan.

Mengingat bahwa ini adalah sebuah tradisi, lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?

Baca Juga: Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas Karena Gas Air Mata Tertiup Angin, Netizen: Tangkap Anginnya!

Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa Ziarah kubur adalah kegiatan sunnah.

Apalagi jika kita berziarah ke makam orang tua di hari Jumat maka Allah akan mengampuni dosanya dan mencatatnya sebagai anak sholeh.

Begitupun sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

Baca Juga: Niat dan Hukum Qadha Puasa di Hari Jumat

“Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barangsiapa yang istiqomah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.”

Halaman:

Editor: Nurul Wakhid

Tags

Terkini

X