JATENGNETWORK.COM – Polres Probolinggo sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Dia adalah AWEW (42) warga Lumajang yang bertindak sebagai manajer penanggungjawab Wedding Organizer (WO).
WO ini disewa oleh pasangan HP (39) warga Surabaya dan PMP (26) warga Surabaya yang hendak membuat foto prewedding.
Prewedding dilakukan di padang savana Bukit Teletubbies kawasan Gunung Bromo, Rabu pekan lalu.
Baca Juga: Ada Jokowi Menyaksikan Turkmenistan vs Indonesia, Pengamanan di Stadion Manahan Diperketat
Namun akibat penggunaan flare saat sesi foto, padang savana seluas 50 hektar terbakar ludes.
Akibatnya, kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total untuk wisatawan yang hendak berkunjung.
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," terang Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
Dari pengakuan tersangka, 5 buah flare dan satu korek kompor merah adalah miliknya.
Petugas juga mengamankan barang bukti 5 selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 3 kru yang mendamping tersangka saat proses pengambilan foto.
Baca Juga: Gojek Berikan Kursus Bahasa Inggris Gratis bagi Anak Mitra Driver: Menuju Zero Barriers
Mereka adalah MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.