JATENGNETWORK.COM - Polisi berhasil menangkap ratusan orang tersangka yang terafiliasi dengan bandar narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan bahwa ratusan tersangka yang ditangkap itu merupakan pengungkapan selama periode 2020-2023.
“Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Rilis Bulan ini, Yuk Kenalan dengan Fitur Baru iOS 17, iPadOS 17, dan macOS Sonoma!
Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan sebanyak 10,2 ton sabu dari jaringan Fredy Pratama.
“Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” kata Wahyu.
“Jadi dari beberapa barang (narkotika) yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US-DEA dan instansi terkait lainnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Baca Juga: Bikin Gemas Netizen, Ini Momen ‘Bucin’ Arhan Pamer Nama Istri Azizah Salsha dan Tanggal Pernikahan Saat Selebr
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, US-DEA, dan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS,” ungkap Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Dalam operasi gabungan pengungkapan kasus tersebut, lanjut Wahyu, total diamankan sebanyak 39 orang dari bulan Mei 2023 sampai September 2023.
“Dalam kegiatan operasi yang kita gunakan dengan sandi Escobar Indonesia ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” tuturnya.
Baca Juga: iPhone 15 & iPhone 15 Plus Resmi Dirilis Dilengkapi USB-C, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Wahyu menjelaskan, Fredy Pratama alias Miming alias The Secret alias Cassanova alias Air bag alias Mojopahit merupakan salah satu sindikat pemasok narkotika terbesar di Indonesia.
Berdasarkan hasil analisa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menurrut Wahyu, mayoritas narkoba yang masuk Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Kepolisian telah memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.
“Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama,” terangnya.
Baca Juga: Marak Penipuan Kirim Link APK Tilang Elektronik via Whatsapp, Ini Imbauan Polisi
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamannya hukuman pidana mati atau seumur hidup, dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar.
Selain itu, sejumlah tersangka juga dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asalnya yaitu UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga pasal 3,4,5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.***
Artikel Terkait
Jangan Diabaikan Ini Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Tubuh
Bobby Joseph Kembali Ditangkap, Polisi Ungkap Alasan Pakai Narkoba
Sinopsis Escobar: Paradise Lost, Film Thriller Kriminal dan Kisah Cinta Gembong Narkoba Pablo Escobar
Polda Jateng Ringkus Tiga Bandar Narkoba, Amankan Barang Bukti Sabu-sabu Seberat 5 Kilogram
Dituntut 1 Tahun Penjara Akibat Narkoba, Ammar Zoni Kecewa Berat