• Senin, 25 September 2023

Dugaan Promosi Situs Judi Online, Wulan Guritno Hari Ini Kembali Dipanggil Bareskrim Polri

- Kamis, 14 September 2023 | 09:34 WIB
Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri atas dugaan promosi situs judi online (instagram.com/wulanguritno)
Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri atas dugaan promosi situs judi online (instagram.com/wulanguritno)

JATENGNETWORK.COM -  Artis kenamaan tanah air Wulan Guritno akan dipanggil lagi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, hari ini Kamis (14/9/2023).

Pemanggilan terhadap Wulan Guritno tersebut untuk dimintai klarifikasi berkenaan dugaan promosi situs judi online.

"Sesuai jadwal hari Kamis ya," terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada wartawan.

Baca Juga: Biodata dan Profil Wulan Guritno, Salah Satu Ciptaan Tuhan yang Paling Hot

Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Saat itu, artis yang bernama asli Sri Wulandari Guritno tersebut berhalangan hadir lantaran mengalami sakit.

Menurut Adi, sejumlah artis dan publik figur akan dipanggil terkait dugaan promosi situs judi online.

Masih dari keterangannya, penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan terkait video promosi yang kembali viral di media sosial.

Di samping itu, penyidik juga bakal menelusuri unsur pidana terkait promosi situs judi online.

Baca Juga: Arah IHSG Kemana? Cek Rekomendasi Saham dari Ajaib Sekuritas 14 September 2023

"Masalah artis WG (Wulan Guritno, red), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” ujarnya.

“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya (pidana) terpenuhi atau tidak," ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video itu.***

Editor: M. Setiaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Simak, Ini 5 Perbedaan PNS dan PPPK Tahun 2023

Rabu, 20 September 2023 | 13:34 WIB
X