• Senin, 25 September 2023

Kepolisian Telah Menerbitkan SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar

- Minggu, 17 September 2023 | 10:32 WIB
Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar sudah mengantongi SKCK dari Kepolisian (jatengnetwork.com)
Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar sudah mengantongi SKCK dari Kepolisian (jatengnetwork.com)

JATENGNETWORK.COM -  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. 

Baca Juga: Ganjaran Buruh Terus Gaungkan Ganjar sebagai Presiden Pilihan Buruh Indonesia

Dalam pendaftaran harus mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Menurut Kepolisian dua tokoh politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dikabarkan sudah mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Keduanya nama tersebut adalah bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca Juga: Simak, Instansi yang Membuka Lowongan Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon Presiden/Wakil Presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan SKCK kedua tokoh politik tersebut telah diterbitkan oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (14/9/2023) lalu.

Seperti diketahui bahwa Ganjar Pranowo sudah dideklarasikan sebagai Capres untuk Pemilu 2024 oleh PDIP Perjuangan dan belum mendeklarasikan pasangannya.

Sementara Cak Imin sudah dipasangkan sebagai Cawapres untuk Capres Anies Baswedan.***

Editor: M. Setiaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Simak, Ini 5 Perbedaan PNS dan PPPK Tahun 2023

Rabu, 20 September 2023 | 13:34 WIB
X