JATENGNETWORK.COM - Kisah tragis seorang suami dan ayah, dikenal dengan inisial K, menjadi sorotan yang memperlihatkan dampak mengerikan dari pinjaman online (pinjol).
Kisah ini diunggah melalui sebuah thread akun X @rakyatvspinjol pada Minggu, 17 September 2023.
Unggahan tersebut kemudian dibagikan ulang melalui akun Tiktok @Adakami.Korban pada Senin, 18 September 2023.
Video ini telah lebih dari 2 juta kali dengan 104 ribu like dan 6704 komentar.
Baca Juga: Çancer Warrior Selama 3 Tahun, Vidi Aldiano Buktikan Ia Masih Mampu Berkarya: Gue Harus Sehat!
Pria berinisial K tersebut adalah seorang pegawai honorer yang memutuskan untuk meminjam Rp9,4 juta dari layanan pinjaman online bernama AdaKami.
Namun, suatu ketika K terlambat membayar pinjaman karena mengalami kesulitan.
Saat itulah teror dari DC (Debt Collector) AdaKami dimulai.
Teror pertama menyebabkan K dipecat dari pekerjaannya setelah DC AdaKami terus menerus menghubungi kantor tempat K bekerja, hingga mengganggu kinerja operator telepon.
Baca Juga: MARSOSE! Kericuhan di Derby Jateng, Motor yang Dibakar Diganti Motor Baru
"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu," ujar @rakyatvspinjol.
Namun, hal ini hanya permulaan dari mimpi buruk yang lebih besar.
Mengetahui K dipecat, istrinya memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya dengan membawa sang anak dan hal ini membuat K semakin terpuruk.
Baca Juga: Indonesia Main di Surabaya, Ini Jadwal Piala Dunia U-17, Lengkap dari Penyisihan Grup hingga Final