JATENGNETWORK.COM - anak Lilis Karlina, RD, ternyata sudah akrab dengan narkoba sejak dua tahun lalu.
RD diketahui sudah mulai kecanduan narkoba sejak usia 13 tahun.
Menurut keterangan kepolisian, setahun kemudian, di usia 14 tahun RD disebut telah menjadi pengedar narkoba.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD bisa menjadi seperti sekarang.
Baca Juga: Kalahkan Abha, Al Nassr Melesat ke Semifinal Kings Cup 2022-2023
RD pertama kali mengonsumsi obat-obatan terlarang itu pada saat usia 13 tahun.
"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar," ujar Edwar, Selasa 14 Maret 2023.
Edwar menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.
Baca Juga: Viral!!! Penyiar Radio Malaysia di Telepon Arwah yang Ingin Minta Bantuan
RD memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.
Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan terlarang banyak jenis dan merk karena tergiur keuntungan per harinya yang bisa mencapai jutaan rupiah.
AKBP Edwar Zulkarnain juga membeberkan motif RD, putra dari Lilis Karlina yang mengedarkan sediaan farmasi terlarang tersebut.
Baca Juga: Miliki Kehidupan yang Plot Twist, 'Ajudan Pribadi' Ditangkap Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan
RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu.