LKPP Lakukan Lompatan Besar, Jumlah Produk e-Katalog 50 Ribu Naik Jadi 3,4 Juta Produk

- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:00 WIB
Presiden Jokowi didampingi Kepala LKPP melihat Produk Dalam Negeri (PDN). (jatengnetwork.com)
Presiden Jokowi didampingi Kepala LKPP melihat Produk Dalam Negeri (PDN). (jatengnetwork.com)

JATENGNETWORK.COM - Jumlah produk yang masuk ke dalam sistem katalog elektronik melonjak drastis.

Kenaikan ini terjadi dalam waktu singkat, yakni dari 50 ribu produk menjadi 3,4 juta produk.

Tak urung, Presiden RI Jokowi mengapresiasi upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

Presiden yakin dengan semakin banyak penyedia yang masuk ke dalam katalog elektronik, maka pasar akan semakin kompetitif.

Baca Juga: Imbas Tebing Longsor di Bogor, Jadwal KA Pangrango Dibatalkan

Namun Presiden Jokowi menegaskan bahwa produk tersebut jangan hanya masuk katalog elektronik tapi juga harus dibeli oleh pemerintah.

"Dan kalau sudah masuk produk - produk dalam negeri di E-Katalog jangan dibiarkan. Jangan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, Provinsi, Kota, Kabupaten, semuanya tengok di E-Katalog. Beli!" ujarnya, Rabu 15 Maret 2023.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengingatkan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan target pembelian produk dalam negeri hingga 95%.

Baca Juga: Tebing Longsor di Bogor, 2 Warga Tewas Tertimpa Longsoran

“Target 95% dari pagu anggaran barang/jasa dibelikan Produk Dalam Negeri harus segera terealisasi. Kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi kita semuanya akan hidup dan berkembang," tegas Kepala Negara.

Presiden juga menjanjikan adanya punish and reward bagi instansi terkait pembelian PDN.

"Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri. Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga: Saat Temannya Masih Main Petak Umpet, RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Sudah Konsumsi Sabu

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya.

Halaman:

Editor: Nurul Wakhid

Tags

Terkini

X