JATENGNETWORK.COM – Dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate.
Meski hanya sebagai saksi, namun Johnny ikut terseret-seret dalam kasus dugaan mark up pembangunan tower ini.
Kejaksaan Agung sebelumnya pernah memeriksa Johnny dalam penyidikan kasus BTS Kominfo pertama kali pada Selasa, 14 Februari 2023 lalu.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa Johnny selama 10 jam.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Presiden Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Ada 51 pertanyaan yang diajukan seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.
Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.
Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun.
Baca Juga: Fuji dan El Dijodoh-jodohkan Netizen, Maia Estianty: Solat Istikharoh
Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar.
Tower pemancar ini dibangun di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Mobil Cinta Kuya Kecelakaan di Amerika, Astrid: Ditabrak Mak Breg
Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif.