JATENGNETWORK.COM - guru SMK Telkom Cirebon, Sabil Fadhilah, menjadi perbincangan publik karena dipecat dari profesinya.
Menurut berita yang beredar, ia dipecat usai menuliskan komentar pada salah satu postingan Ridwan Kamil.
Isi dari komentar tersebut dianggap kasar karena menggunakan kata maneh (bahasa Sunda).
“Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil ???,” tulis Sabil dalam komentar tersebut.
Baca Juga: Kembali Bersua Wakil Spanyol di Perempat Final Liga Eropa, MU Lebih Diunggulkan Dibanding Sevila
Kabar pemecatan tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari netizen karena dianggap terlalu berlebihan.
Meski sebagian orang menganggap maneh adalah kata yang kasar, namun beberapa orang menganggap bahwa maneh masih dalam tingkatan yang biasa saja.
Baru-baru ini, beredar video melalui akun TikTok @siberasi.id yang berisi penjelasan dari Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Cirebon, Cahya Riyadi.
Baca Juga: Denise Chariesta Pamer 2 Garis Testpack, Netizen: Hamil Dapat Nikah Belum
Ia menyebutkan bahwa alasan pemecatan Sabil bukan semata-mata karena memberikan komentar dengan bahasa kasar.
Sebelum itu, dia sudah mendapatkan surat peringatan sebanyak dua kali.
“Jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba, jadi semuanya merupakan rangkaian yang kebetulan kalau secara tertulis ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil,” jelasnya pada publik.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Pohon Roboh, Atap Stasiun Caruban Rusak Parah
Dalam video tersebut, Cahya Riyadi juga terlihat memaparkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Sabil selama menjadi guru di sekolah tersebut.