Berpotensi Terjadi Penumpukan Arus Mudik, Cuti Lebaran Digeser jadi 19-25 April 2023

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:36 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi

JATENGNETWORK.COM - Pemerintah mengumumkan perubahan jadwal terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023.

Sebelumnya pemerintah sendiri sudah memberikan pengumuman jadwal cuti Lebaran 2023, pada tanggal 21-26 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan setelah rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik akhirnya ditentukan bahwa cuti Lebaran tahun ini berlangsung dari tanggal 19-25 April 2023.

Rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Awal Ramadhan 2023 NU, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama, Idul Fitri 2023 Berpotensi Beda

Kemenhub meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas untuk mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," ujarny Budi.

Sebelumnya dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 tersebut, tercantum bahwa jadwal libur nasional Idul Fitri pada tanggal 22—23 April 2023.

Baca Juga: Isu Larangan Bagi Takjil di Kota Semarang, Begini Kata Mbak Ita

Disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Dalam SKB, Kemenhub mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran tahun ini dari 21-26 April menjadi 19-25 April.

Perubahan jadwal serta usulan dari Kemenhub, mempertimbangkan manajemen arus mudik tahun ini.

Baca Juga: WITH CORONA, Kebijakan China Izinkan Musisi Asing Gelar Konser Termasuk Kpop

Menurut Kemenhub, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

Halaman:

Editor: Nurul Wakhid

Tags

Terkini

X