JATENGNETWORK.COM - Baru-baru ini, beredar berita bahwa JD ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawan.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa PHK ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi dan efisiensi bisnis JD ID.
Sebagai salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, JD ID memiliki banyak karyawan yang bekerja untuk memastikan kelancaran bisnis.
Baca Juga: Tak Kapok! Ria Ricis Bikin Ulah Dan Dinilai Toxic Netizen, Kenapa?
Tentu saja pemutusan hubungan kerja dapat memiliki dampak negatif bagi karyawan dan keluarganya, sehingga harus dilakukan dengan bijak dan pertimbangan yang matang.
JD ID sendiri merupakan perusahaan patungan e-commerce China JD.com dan Provident capital.
Yang melayani belanja online dan merupakan perusahaan terbesar di Asia,
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci Selasa 31 Januari 2023: Jangan Aji Mumpung Kalau Gak Mau Jatuh Miskin
Meski menjadi perusahaan unicorn, nyatanya tak menutup kemungkinan perusahaan ini bangkrut.
Adapun JD ID mengumumkan akan menyetop pesanan mulai per tanggal 15 Februari 2023.
Dan rencananya perusahaan ini akan menutup total layanan pada 31 Maret 2023 mendatang.
Baca Juga: Nasib Amanda Manopo Usai Resign Dari Ikatan Cinta Jadi Sorotan Netizen, Ternyata Sekarang Kerja Ini
Artikel Terkait
Bikin Arogan di Jalan, Pelat Nomor Ini Akan Disetop Polri
12 Orang Tersangka Operator Situs Judi Online Terancam 20 Tahun Penjara
Judi Online Mastertogel Pasang Iklan di Situs Pemerintah , 12 Orang Ditangkap
Dunia Sepakbola Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Demo Keprihatinan Aremania Berakhir Rusuh
Perusakan Kantor Arema FC, Tatang Dwi: Kami Menahan Diri