JATENGNETWORK.COM - Mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari dituntut hukuman pidana empat tahun penjara.
Novariyadi Imam Akbari menjadi salah satu terdakwa kasus penggelapan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Novariyadi dinilai terbukti melakukan penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund(BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610.
"Menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan putusan pidana penjara selama empat tahun," ujar jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Lanjutan Kasus ACT, Mantan Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf Kepada Seluruh Masyarakat
Baca Juga: Sidang Terdakwa ACT Digelar Hari Ini, Agenda Keterangan Saksi mantan Presiden ACT Ahyudin
Baca Juga: Tidak masuknya dakwaan Pencucian Uang di Kasus ACT, Ini penjelasan Jaksa Penuntut Umum
Terdakwa Novariyadi didakwa melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dinilai meresahkan masyarakat atas perbuatannya yang menyalahgunakan dana kemanusiaan.
Selanjutnya, pihak terdakwa akan melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang yang akan dilaksanakan pekan depan hari Selasa (7/2/2023).
Dalam perkara tersebut, terdakwa didakwa menggelapkan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air 610 dari Boeing Community Investment Fund (BCIF), dengan total dananya yang diselewengkan sebesar Rp117.982.530.997.
Baca Juga: KPU Diduga Manipulasi Data, Novel Baswedan: Kok Senekad Itu!
Tiga terdakwa lain juga turut didakwa melakukan penggelapan dana, yakni mantan pendiri dan presiden ACT, Ahyudin. Mantan Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan mantan Senior Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Hariyana binti Hermain.
Terdakwa Ahyudin telah divonis majelis hakim dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Sementara terdakwa Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain divonis 3 tahun penjara.***
BACA BERITA TERKINI DI JATENG NETWORK SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel Terkait
Sikat Dana Sosial Korban Kecelakaan Lion Air JT 610, Penyebab 4 Bos ACT Jadi Tersangka
Koperasi 212 Terseret Kasus ACT, Diduga Terima Aliran Dana 10 M
Imbas ACT, Pengurus Koperasi Syariah 212 Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
Sejarah Singkat Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang Dana Kompensasinya Ditilep ACT
Lanjutan Kasus Penyelewengan Dana ACT, PPATK Siap Blokir Sejumlah Rekening
TXT ACT: Love Sick World Tour Siap Guncang ICE BSD 13 Oktober Besok
Sidang pembacaan dakwaan kasus penyelewengan dan penggelapan dana donasi oleh ACT
Tidak masuknya dakwaan Pencucian Uang di Kasus ACT, Ini penjelasan Jaksa Penuntut Umum
Sidang Terdakwa ACT Digelar Hari Ini, Agenda Keterangan Saksi mantan Presiden ACT Ahyudin
Lanjutan Kasus ACT, Mantan Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf Kepada Seluruh Masyarakat